Sebelum Berlebaran, Ziarah Kubur Dulu. Begini Adab Sesuai Sunnah Rasulullah

Selasa 09 Apr 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

Sengaja duduk atau berjalan diatas makam adalah hal yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun diperbolehkan untuk berjalan disamping-sampingnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR. Muslim).

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Babel Tambah 300 Sapi Potong

7. Menyiram Air di Pusara

Menyiram air diatas pusara atau  makam adalah kegiatan yang disunnahkan dan menjadi salah satu adab dalam berziarah.  Disebutkan dalam sebuah hadits yang berbunyi,

"Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR. Abu Daud).

Kegiatan ziarah kubur ini diterangkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh istri Rasulullah SAW, Aisyah radhiyallahu’anha berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Tak seorang pun yang berziarah ke makam saudaranya dan duduk di dekatnya, kecuali saudaranya itu terhibur (dengan kedatangannya) dan menjawab (salamnya) hingga ia meninggalkan tempatnya."

Nashiruddin al-Albani dalam sebuah hadits yang diceritakan dari Buraidah bin al-Hashib RA berbunyi:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Sesungguhnya dahulu aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka kini ziarahilah kuburan (karena yang demikian dapat mengingatkan kalian kepada akhirat) (dan dengan menziarahi kubur adalah menambah kebaikan). (Barangsiapa yang berkehendak untuk menziarahinya, maka ziarahilah, dan jangan kalian mengucapkan kata kata yang bathil.)" HR. Muslim, Abu Dawud, Baihaqi, an-Nasa'i, dan Ahmad.***

 

 

Kategori :