MANTAN Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, membuktikan ucapannya bahwa dia hanya dimintai klarifikasi saja terkait perizinan.
---------------
DARI pantauan, Erzaldi yang didampingi 2 penasehat hukum Berry Saputra dan Andira masuk gedung Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 10.00 WIB lalu keluar jelang azan Zuhur.
Mantan orang nomor satu negeri Serumpun Sebalai itu tak banyak menyampaikan pernyataanya kepada wartawan. Dia hanya membenarkan kalau klarifikasinya kepada penyidik adalah seputar perizinan yang diteken 2018 pada PT Narina Keisa Imani dengan luasan 1500 hektar di kota Waringin itu.
Dikatakan suami Melati Erzaldi kalau lahan tersebut statusnya di atas lahan hutan produksi.
BACA JUGA: Karpet Merah untuk Erzaldi di Pilgub Babel
"Penyidik ingin mengklarifikasi soal ijin dan kerjasama pemanfaatan hutan pada satuan pemanfaatan hutan di desa Kota Waringin. Ditanya juga soal status lahanya itu yang mana statusnya itu di lahan yang status hutan produksi," kata Erzaldi.
Penyidik dalam hal ini dikatakanya menduga ada disalahgunakan.
"Kalau soal izinya sudah sesuai aturan," klaimnya.
Disinggung soal izin yang dikeluarkan untuk tanam pisang, tapi berubah jadi sawit. Erzaldi mengklaim dirinya tak tahu menahu itu.
"Tanyalah sama orangnya sendiri, kalau izinya itu mau bertanam pisang sebanyak 1500 batang, tapi ternyata ditanam sawit. Juga terkait banyak PT yang tumbang tindih juga di dalamnya saya gak tahu soal itu," kilahnya.***