Selanjutnya pengikut terakhir dari Depati Amir terus melakukan perlawanan pada Bulan Agustus 1864, Dua orang terakhir pengikut Depati Amir bernama Oemang dan Roesin kembali melakukan perlawanan di distrik Blinju dan Sungai Liat. Suasana ketakutan dan kembali memanas di pulau Bangka. Oemang berhasil ditangkap oleh Administratur Vosmaer pada Tanggal 12 Agustus 1864, dan kemudian Roesin ditangkap oleh Demang Abdul Sukur pada Tanggal 15 Agustus 1864, keduanya di penjara di Dua distrik tersebut. Menurut catatan Belanda, bahwa Oemang meninggal 2 bulan setelah ditahan akibat sakit perut, sedangkan Roesin karena selalu berkeliaran (selalu dapat keluar dari sel tahanan) oleh Landraad Bangka diperintahkan menjadi “Orang Rantean” atau Orang Rantai dan melakukan kerja paksa dikirim ke Padang dan dipekerjakan secara paksa di Tambang Batubara Sawahlunto, pada Tanggal 11 November 1867, berdasar Besluit pemerintah Hindia Belanda Tanggal 24 Agustus 1867, Nomor 10.***