Ada Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo

Sabtu 15 Mar 2025 - 20:04 WIB
Reporter : Admin
Editor : Jal

 

"Data yang terdapat pada PDN telah dienkripsi oleh peretas," ujar Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan di Kantor Kominfo Jakarta, Rabu 24 Juni 2024 lalu. 

 

Serangan ransomeware hingga berdampak luas bagi publik ini menimbulkan kecurigaan aparat kejaksaan.

 

Khususnya, terkait pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Kementerian Kominfo, sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), periode 2020-2024. Apalagi nilai pengadaan PDNS itu mencapai Rp958 miliar.

 

Diduga, pertimbangan kelaikan dari BSSN tidak dimasukkan sebagai syarat penawaran dalam tender pengadaan PDNS di lingkungan Kominfo. 

 

Sedangkan aparat penegak hukum yang menangani kasus dimaksud saat ini yaitu Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus).

 

Pihaknya mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan PDNS di Kementerian Kominfo era Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi itu sejak Kamis, 13 Maret 2025.

 

Pengusutan tersebut ditandai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025.

 

"(Kajari) memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Maret 2025.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Sabtu 15 Mar 2025 - 20:06 WIB

20 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru

Sabtu 15 Mar 2025 - 20:03 WIB

Sedekah untuk yang Telah Meninggal

Sabtu 15 Mar 2025 - 20:01 WIB

Sempatkan Olahraga Saat Puasa

Terkini

Sabtu 15 Mar 2025 - 20:06 WIB

20 Ribu Rumah Subsidi untuk Guru

Sabtu 15 Mar 2025 - 20:03 WIB

Sedekah untuk yang Telah Meninggal

Sabtu 15 Mar 2025 - 20:01 WIB

Sempatkan Olahraga Saat Puasa