Dokter Jantung RSUP Akhirnya Ditahan

Kamis 13 Mar 2025 - 22:02 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Jal

PANGKALPINANG - Usai menjalani pemeriksaan hampir lima jam, Dokter spesialis jantung RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, dr Surya Hafidiansyah Putra akhirnya resmi ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, Kamis (13/3/2025). 

 

Pantauan Babel Pos di lokasi, dengan mengenakan masker, dr Surya Hafidiansyah Putra keluar dari ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang sekira pukul 15.05 WIB. Dia langsung dibawa oleh penyidik untuk diserahkan ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan penahanan. 

 

Namun Surya Hafidiansyah Putra enggan memberikan keterangan saat hendak diwawancara media massa. Bahkan dia langsung buru-buru menuju ruang Sat Tahti Polresta Pangkalpinang. 

 

"No coment," ujarnya singkat sembari bergegas meninggalkan sejumlah wartawan yang terus memburunya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman saat dikonfirmasi harian ini membenarkan penahanan tersebut. 

 

"Ya benar, tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra resmi kita lakukan penahanan. Rencana dilakukan penahanan sesuai aturan yakni 20 hari sampai 40 hari. Kita lakukan penahanan, karena tersangka terbukti dengan pasal 55 turut serta dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas," kata Riza.

 

Riza mengungkapkan, tersangka Surya Hafidiansyah Putra berperan sebagai penyuruh pemilik akun Tiktok Anak Muda O Pos, Trie Lius Putri (26) untuk membuat dan mengupload konten negatif tentang RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. 

 

Bahkan dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka juga mengakui perbuatannya yang disertai dengan barang bukti. 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Jumat 14 Mar 2025 - 23:54 WIB

Kembali ke LA untuk Pemulihan Cedera

Jumat 14 Mar 2025 - 23:53 WIB

Raphinha Sejajar Ronaldo

Jumat 14 Mar 2025 - 23:53 WIB

Pemain Terrmuda Cetak Gol dan Assist

Jumat 14 Mar 2025 - 23:51 WIB

Menko AHY Evaluasi PLTSa di 12 Kota