"Tadi dari pukul 10.00 WIB kita diperiksa, sekarang istirahat Salat Dzuhur dulu, belum tahu berapa banyak pertanyaan tapi saya lupa," ujarnya.
Tajuddin mengaku bahwa dirinya bersama tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra pernah mendatangi pihak pelapor guna untuk berdamai dalam kasus yang menjerat tersangka.
"Sudah kemarin sebelum penetapan tersangka kita berupaya damai, kita temui pihak pelapor ke kantornya tapi belum ada jawaban. Kalau pihak Kepolisian, semuanya diserahkan ke pihak terlapor dan pelapor," terang Tajuddin.
Karena itu, dikatakan Tajuddin, pihaknya hingga kini masih mengupayakan penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan.
"Yang jelas kepolisian sudah menyerahkan kepada para pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, termasuk pemilik akun tiktok yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Tajuddin.
Sementara itu, usai ba'da dzuhur tersangka dr Surya Hafidiansyah Putra kembali masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(pas)