Pengusutan Tipikor Timah Jilid II, Kejagung Periksa Eks Dir Ops dan Operasi PT Timah

Senin 03 Feb 2025 - 20:49 WIB
Reporter : Reza Hanapi
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID.- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, berinisial:

1.Agung Pratama (AP) selaku Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.

2.Wijaya (Wjy) selaku Kepala Unit Produksi Belitung Tahun 2019 s.d. 2020 PT Timah Tbk.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk. 

''Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Jampidsus Febri Ardiansyah didampingi Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar.***

 

Kategori :