KPK Harus Panggil Juga Firli Bahuri Untuk Kasus Harun Masiku

Kamis 09 Jan 2025 - 13:17 WIB
Reporter : Tim
Editor : Syahril Sahidir

KORANBABELPOS.ID. Mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal menyatakan, lembaga antirasuah itu juga harus memanggil mantan Ketua KPK Firli Bahuri, untuk didalami soal perintangan penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Ronald merupakan mantan penyidik kasus suap yang menyeret buronan Harun Masiku ini yang dikeluarkan dari KPK gegara gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Firli menghalangi penyidik selama mengusut kasus Harun pada 2020.   Salah satunya, melarang permintaan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, dengan dalih situasi sedang panas.

Namun, permintaan pemanggilan Firli ini cuma saran dan menyerahkan kelanjutan perkara kepada bekas koleganya yang melakukan penyidikan.***

 

Kategori :