KORANBABELPOS.ID - Perkembangan arus teknologi, informasi dan komunikasi dan perkembangan globalisasi yang begitu pesat turut mempengaruhi moral dan karakter peserta didik.
Hal-hal yang sebelumnya dianggap sebagai hal yang tabu, saat ini menjadi sebuah kebiasaan yang lama-kelamaan akan menurunkan moral dan karakter peserta didik.
Sebagai contoh beberapa tren yang saat ini sedang hangat, tersebar dan viral ditengah-tengah masyarakat seperti bullying verbal dan non verbal atau perundungan antar sesama peserta didik, kekerasan seksual, intoleransi dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, dunia pendidikan hal ini para pendidik perlu menanamkan pendidikan nilai untuk tiap-tiap peserta didiknya agar dapat kembali kepada moral dan karakter yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Selain itu, dewasa kini pendidik juga sering menemukan peserta didik yang memiliki kompetensi kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (keterampilan) yang menonjol, akan tetapi lemah dalam kompetensi afektif (sikap). Hal ini terjadi karena ketidakseimbangan ketiga kompetensi tersebut dan lemahnya pendidikan nilai peserta didik tersebut.
Sehingga peserta didik tersebut pintar dalam proses pembelajaran akan tetapi cenderung tidak dapat mengimplementasikan ilmunya ke dalam kehidupan sehari-hari serta bahkan kerap melakukan sebuah pelanggaran.
BACA JUGA:Refleksi hari Guru: Menjawab Tantangan Kesejahteraan dan Profesional di Dunia Pendidikan
Menurut penulis, pendidikan nilai merupakan pengajaran dan bimbingan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didiknya dengan tujuan agar peserta didik tersebut memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Melalui pendidikan nilai yang diberikan oleh pendidik, maka, dalam diri peserta didik tersebut akan senantiasa tertanam disiplin positif dan sistem kontrol diri agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif yang melanggar norma-norma.