KORANBABELPOS.ID.- Aipda Robig Zaenudin yang sudah dipecat dari Polri kinin juga jadi tersangka penembakan pada Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang yang akhirnya meninggal unia.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan penetapan Aipda Robig merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan berbarengan dengan sidang kode etik, Senin (9/12).
Dalam hal ini, Kombes Artanto mengatakan Aipda Robig akan menjalani serangkaian proses pidana di pengadilan. Untuk sementara ini bintara polisi itu akan ditahan di sel Rutan Polda Jateng selama 14 hari ke depan.***
Kategori :