BABELPOS.CO - Aktivitas pertambangan pasir timah ilegal menyisakan kerusakan lingkungan di Kabupaten Bangka. Kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya terjadi di darat, bahkan juga di kawasan laut, khususnya di kawasan pesisir pantai, seperti yang terjadi di kawasan seputaran Pantai Rebo dan Cemara Beach Resort Sungailiat.
Manager Cemara Beach Resort di Jalan Lintas Timur di Desa Rebo Sungailiat Bangka, Aci mengaku adanya aktifitas tambang timah ilegal dekat Cemara Beach Resort. KOndisi ini kerap dikeluhkan pengunjung.
"Para wisatawan yang datang selalu mempertanyakan banyaknya tambang timah ilegal dekat pantai cemara beach resort, terlebih pantai ini sudah pernah dikunjungi Menparekraf," ujar Aci kepada wartawan Senin(29/1/2024).
Menurut Aci, jarak antara bibir pantai dengan aktivitas tambang cukup dekat sehingga terjadi sedimentasi dan air laut pun keruh. Kondisi air di pantai Cemara Beach Resort menjadi keruh dan berlumpur sehingga pengunjung tidak bisa mandi dan bermain air di pantai.
Terkait hal tersebut, Aci berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan.
"Jangan dibiarkan kawasan pantai di seputaran Rebo yang dulunya kondisinya indah menjadi rusak oleh segelintir penambang yang hanya memikirkan kepentingan pribadi mereka saja dan merusak lingkungan sekitarnya," tukas Aci.
Sementara itu, Kepala Desa Rebo, Rudi Salim mengatakan bahwa pihak Desa Rebo sudah berulang kali memberikan imbauan kepada pelaku penambang untuk tidak dekat dengan pesisir pantai.
"Kami sudah sering memberikan imbauan, tapi tidak dihiraukan para penambang dan kami tidak bisa berbuat banyak,"kata Rudi.
Rudi mengakui aktivitas tambang ilegal dekat pantai di desa Rebo mayoritas dikerjakan oleh orang orang luar desa. Aktifitas tambang ilegal ini menurutnya akan menyisakan kerusakan lingkungan khususnya pantai yang ada di desa Rebo.
Sementara Direktur WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafiz, mengatakan bahwa terkait tambang tidak berizin atau ilegal, APH harus melihat itu upaya pelanggaran hukum.
"Tambang laut ilegal ini berdampak terhadap krisis iklim, naiknya permukaan air laut, abrasi dan sedimentasi, "katanya.
Selain itu. Lanjutnya garis pantai di Babel semakin mengecil, untuk itu harus segera dihentikan agar tidak semakin merusak lingkungan.
Walhi Babel menurutnya mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Aparat Penegak Hukum harus mengkroscek ke mana dan siapa yang menjadi penadah timah ilegal tersebut
"Kejagung jangan hanya menangani tataniaga timah di Bangka Tengah saja, Tapi di Bangka pun harus ditindak, APH juga harus segera turun,"pintanya.
Sebab diyakininya dengan menindak penadah timah ilegal di Bangka akan mampu menghentikan aktifitas tambang yang berimbas selamatnya kerusakan lingkungan khusunya di pantai pantai yang ada di desa Rebo.