Satpol PP dan Polsek Pemali Bongkar 6 Unit TI Sebu Dam 1 Pemali

Petugas saat membongkar peralatan tambang di lokasi-Yudi Ardi Karya-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Satpol PP Kabupaten Pemkab bersama dengan Polsek Pemali mengelar razia penertiban aktivitas pertambangan di kawasan Dam 1 Pemali, Rabu (20/3/2024) sore. Petugas membongkar sebanyak 6 unit TI sebu yang beraktivitas di Dam 1 Pemali.

Pembongkaran terpaksa dilakukan karena sebelumnya para penambang pasir timah sudah diberikan peringatan dan diminta membongkar sendiri perlahan mereka dalam waktu 1x24 jam.

"Awalnya ada 11 unit TI di Dam 1 Pemali tersebut. Setelah kita peringati untuk segera menghentikan aktivitas di lokasi tersebut. Dan saat kita cek kembali, ternyata masih ada 6 unit yang belum dibongkar sehingga kita tertibkan," kata Kepala Dinas Sat Pol PP Kabupaten Bangka Thony Marza AP kepada wartawan Kamis (21/3/2024).

BACA JUGA:Satpol PP Bangka Dirikan Pos Jaga di Dam 1 Pemali

Dikatakan Thony Marza,  pengecekan ke lokasi Dam 1 Pemali yang merupakan sumber air baku PDAM Tirta Bangka dan masuk kawasan Hutan Produksi inI dilakukan oleh Satpol PP Pemkab Bangka bersama Polsek Pemali dan pihak PDAM Tirta Bangka. 

Setelah sebelumnya pada Senin (18/3/2024) malam Satpol PP Pemkab Bangka mendatangi lokasi dan menghentikan 11 unit TI sebu yang beraktifias di Dam 1 Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

Saat didatangi kembali didapati 6 unit alat tambang TI sebu lengkap yang belom dibongkar pemiliknya. Sedangkan untuk ponton apung ada 10 unit. Selanjutnya alat alat tambang TI Sebu tersebut dibongkar dan dibawa ke Kantor Satpol PP Pemkab Bangka.

BACA JUGA:PWI Babel Bersama DLHK, KPHP Bahas Penghijauan DAM I Pemali Bersama dengan PT Timah Tbk

"Akan kita terus cek Dam 1 Pemali untuk itu kita peringatkan masayarakat ataupun penambang untuk tidak beroperasi disana," kata Thoni Marza.(dee)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan