Tambang Ilegal Kolong Buntu Mulai Dibidik Kejari Bangka
Kejaksaan Negeri Bangka-istimewa-
KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Kejaksaan Negeri Bangka mulai melakukan penelusuran aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Buntuk, Lingkungan Nangnung, Sungailiat. Aktivitas penambangan ilegal diduga kuat dibekingi sejumlah oknum dari sebuah institusi dan sekelompok orang ini, belakangan ditolak sebagian besar masyarakat setempat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangka, Misyahrizal, kepada wartawan Sabtu malam (30/3) membenarkan pemeriksaan yang mulai dilakukan. Kejaksaan Negeri Bangka mulai menindaklanjuti informasi aktivitas penambangan ilegal yang dilaporkan warga Nanggung beberapa waktu lalu tersebut.
BACA JUGA:Polres Bangka Minta Tambang Kolong Buntu Berhenti Beraktivitas
"Baru pendalaman terkait pemberian petisi oleh warga tempo hari selanjutnya kita tindaklanjuti dengan pemantauan ke lapangan dan wawancara sejumlah pihak," kata Misyahrizal.
Sebelumnya aktivitas tambang timah ilegal jenis tower tajuk tersebut ditertibkan tim gabungan pada Kamis (28/3). Polres Bangka, Satpol PP Bangka dan dan Polisi Militer TNI melakukan penertiban di tengah aksi demo warga.
Aktivitas tambang yang beroperasi ilegal ini ditolak sebagian warga dengan alasan selain tak berizin juga merusak lingkungan. Warga setempat dibayangi ancaman banjir, polusi kebisingan mesin tambang hingga masalah ketertiban lingkungan.(trh)