Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
--
KOBA - Dua pencuri sepeda motor di wilayah kecamatan Koba diamankan Polres Bangka Tengah. Kedua tersangka melakukan pencurian di dua tempat berbeda. Yakni curanmor di Jalan Pesantren Kelurahan Simpang Perlang, dan di kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba.
Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, S.H. membenarkan pengungkapan kasus pencurian motor oleh Tim gabungan Opsnal Polres Bateng dan Unit Reskrim Polsek Koba. "SP berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Koba di Simpang Pasar Modern Koba pada Jumat tanggal 19 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WB malam," ungkap Agung, Minggu (21/1/2024).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Fajar Riansyah Pratama, S.T.K, S.I.K, M.H. menjelaskan kejadian curanmor tersebut dilaporkan pada tanggal 18 Januari 2024. "Korban mendatangi mako Polsek Koba melaporkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor Honda CB 150R berwarna hitam miliknya yang di parkir di depan rumah Jalan Pesantren Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba," terangnya.
Dikatakan Fajar, pada saat itu korban sedang beristirahat di dalam rumah. Hilangnya motor tersebut diketahui ketika korban bangun keesokan paginya. "Tim Gabungan kemudian berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berikut satu unit sepeda motor Honda CB 150R milik korban pada hari Jumat malam (19/01/2024)," imbuhnya.
Kasat Reskrim juga menjelaskan pelaku saat ini telah berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor Honda CB 150R berwarna Hitam dan 1 buah HP di Mapolres Bangka Tengah, selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan.
Sementara itu, pelaku berinisial KSM (48) merupakan warga Desa Lubuk Simpang Kecamatan Lubuk Besar Bangka Tengah juga diamankan. “KSM berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Tengah dan Polsek Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan di dermaga penyebrangan Desa Penutuk Kec. Lepar Pongok Kab. Bangka Selatan pada Jumat sore kemarin," ungkap Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K, M.H. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, S.H. (20/01/2024).
Kasatreskrim Polres Bangka Tengah Fajar Diansyah, S.T.K, S.I.K, M.H., menjelaskan kejadian tindak pidana curanmor yang dialami warga Kelurahan Arung Dalam Kec. Koba Kab. Bangka Tengah terjadi pada 30 Desember 2023 lalu. Saat itu, korban memarkirkan motor merk Honda Beat Bewarna Hitam di gudang pakan ikan kantor UPTD Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah.
Setelah beberapa waktu melaksanakan penyelidikan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengantongi identitas dan informasi keberadaan dari pelaku tindak pencurian tersebut yang mana pelaku KSM sedang berada di Desa Penutuk Kec. Lepar Pongok Kab. Bangka Selatan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah melakukan Koordinasi dengan Unit Reskrim polsek Lepar Pongok untuk melaksanakan giat gabungan. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah langsung bergerak menuju infomasi tempat keberadaan dari Pelaku di Desa Penutuk Kec. Lepar Pongok Bangka Selatan.
Jumat sore setiba di Desa Penutuk Kec. Lepar Pongok Kab. Bangka Tengah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah yang dipimpin langsung Bripka Tanzid S.H. bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Lepar Pongok Bripka Sigit langsung begerak mengamankan pelaku dimana pelaku sedang berada di dermaga penyebrangan di Desa Penutuk Kecamatan Lepar Pongok Bangka Selatan saat hendak berupayah berusaha melarikan diri.
Tim Gabungan akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. "Saat ini pelaku KSM berikut barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor merk Honda Beat bewarna Hitam dan 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Beat berwarna Merah telah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (ynd)