Tas Berisi Perhiasan Raib di Motot

--

LUBUK BESAR - ED warga Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah, pada Kamis (18/1/2024) dini hari. Pria 31 tahun itu diduga mencuri tas berisi perhiasan milik warga Perlang. Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo, S.H. mengungkapkan, korban melaporkan bahwa 1 buah tas jinjing berwarna merah miliknya telah hilang saat digantung di motor dekat rumahnya pada tanggal 9 Januari 2024 yang lalu.

Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah Pratama, STK, S.IK., M.H. menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku kemudian diringkus di kediamannya pada Kamis (18/1/2024) dini hari. “Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah yang dipimpin Bripka Tanzid S.H. langsung bergerak menuju TKP guna melakukan Observasi di sekitaran TKP untuk mencari informasi dan keterangan dari saksi-saksi terkait," terangnya.

"Tidak menunggu lama, kami berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan dari pelaku yang mana pelaku sedang berada di kediamannya yang beralamatkan di Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah," ujar Kasat Reskrim Fajar.

Turut diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 unit motor Suzuki Satria Fu 150, 1 unit handphone, 1 buah kalung rantai emas 35 mata dan 2 buah gelang emas sejumlah 30 mata. Akibatnya korban menderita kerugian Rp. 22 juta. “Tersangka serta barang bukti sudah kita amankan dan akan menjalani proses penyidikan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan