Siapa 'Wasit', 30-an Perusahaan Boneka & RKAB? Tipikor Timah Jilid 2?

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Adanya potensi pengungkapan dugaan Tipikor Tata Niaga Timah 2015-2022 jilid 2, kian terbuka.  Dari hasil penelusuran BABELPOS, potensi itu dapat muncul dari 3 kluster Tipikor yang saat ini tengah disidang di PN Tipikor Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Misteri Kasus Tipikor Tata Niaga Timah, Dari MoU, SHP & RKAB?

kluster RKAB?

Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB), yang ditandatangani Eks Kadis atau Plt Eks Kadis menjadi musibah bagi jajaran Bos ESDM Babel.  

Sebanyak 4 Kepala Dinas atau Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel menjadi tersangka/terdakwa.  Keempatnya menjabat secara berurutan, dan berurutan pula mereka diperiksa penyidik lalu ditahan.

Secara berurutan: Suranto Wibowo, Plt Kadis Rusbani, Plt/Kadis Definitif Amir Sahbana, dan Supianto.  Dalam dakwaan terkuak, tidak ada aliran duit ke mereka.  Kecuali Amir Sahbana Rp 325 juta.  Apakah memang murni kesalahan mereka?  Atau karena menjalankan perintah?  atau memang pasang badan?  

Kalau memang masih ada tokoh lain, siapa gerangan?  Apakah mereka akan 'menyanyi' di persidangan Tipikor Jakarta Pusat bila pada saatnya nanti?  Tentu ditunggu.

''Saya cuma menjalankan tugas,'' demikian dikemukakan Supianto Ketika menerima kenyataan tangannya diborgol disertai rompi pink khas Kejagung.  Tampaknya Supianto akan bersuara lantang nantinya.  Demikian pula Suranto Wibowo bila masanya kesaksian mereka didengarkan.  

Dari hasil pantauan BABELPOS di persidangan, tidak sedikit pula jajaran ASN Dinas Energi Sumber Daya Mineral Babel yang bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.  Mereka masih bersaksi untuk para mantan bos mereka, yaitu Trio Eks Kadis ESDM, masing-masing Suranto Wibowo, Rusbani, dan Amir Sahbana.

Untuk direksi perusahaan boneka, ada jajaran ASN ESDM Babel ini yang terseret.  Namun kesaksian mereka di PN Tipikor masih dititikberatkan ke urusan RKAB.

Dari sini, kuat indikasi para ASN ini nantinya tak hanya bersaksi untuk Trio Eks Kadis, namun juga untuk terdakwa lain.  Terutama terkait keberadaan perusahaan-perusahaan boneka itu?  

Bahkan, adanya ASN yang masuk sebagai direktur boneka dan menerima sejumlah uang -atas jasanya itu- juga disebutkan di dalam materi dakwaan JPU.  Ini menguatkan indikasi juga bahwa Tipikor Kasus Timah Jilid 2 memang bakal ada?

Jajaran ASN ESDM Babel yang sempat dimintai menjadi saksi masing-masing, Supianto (sudah jadi tersangka), ada juga Reno Munandar, Ghanesa Yudhistira Gilang, Deddi Agusta,  Rahmi Azizah, Yapiter, Ahmad Hilwansyah, Prihatini Darma Saputri, Dewi Wulandari dan Agung Pranolo.  Lalu ada lagi Edwar, Erman Budiman, Noprial Riady, Dr Leylasari, Yulius Sinaga dan Reskiansyah yang merupakan tim RKAB.

Apakah para terdakwa/tersangka yang notabene Eks Kadis/Plt Kadis ESDM Babel yang menyentuh ke atas dan ke bawah?  Kita tunggu?

Tag
Share