Siapa 'Wasit', 30-an Perusahaan Boneka & RKAB? Tipikor Timah Jilid 2?

Ilustrasi-screnshot-

BACA JUGA:Pj Gubernur Keluhkan Respon Kementerian ESDM Lamban: IPR & RKAB, Apa Kabar?

Kluster MoU 

Sementara itu, sebelumnya disebutkan, dalam kasus ini peranan Harvey Moeis demikian dominan.  sebagai perpanjangan tangan PT RBT, Harvey terkesan menjadi otak bagaimana perjalanan MoU antara 5 smelter swasta dengan PT Timah Tbk itu terjadi.  Di sini pula yang membuat crazy rich Pantai Indak Kapul (PIK) Jakarta Helena Lim serta para bos smelter --termasuk yang ikut memperoleh manfaat/owner-- menjadi terseret menjadi terdakwa.  Termasuk Hendry Lie sudah menjadi tersangka --namun belum ditahan-- yang kabarnya hingga saat ini masih dirawat di Singapura.

Adanya tokoh lain di balik Harvey Moeis suami artis top asal Pangkalpinang, Sandra Dewi itu seperti menjadi otak semua perjalanan MoU yang terjadi.  Padahal, Harvey di PT RBT juga tidak ada jabatan apapun?  Mengapa semua seperti mengikuti alur yang diatur Harvey?

Harvey sering menyatakan setiap kali pertemuan menyatakan akan melapor ke 'wasit' hasil pertemuan dengan pihak smelter swasta dan PT Timah Tbk.  Siapa gerangan 'wasit' itu.  

Apakah 'wasit' itu adalah inisial yang dilansir Koordinator MAKI, Boyamin Saiman?  Karena Boyamin  mem-praperadilan-kan Jampidsus Kejagung RI gara-gara menghentikan penyidikan terhadap tokoh berinisial RBS.  Di mata MAKI, Jampidsus Kejagung tidak sungguh-sungguh menangani perkara Tipikor tatan niaga timah itu.

BACA JUGA:Bos Smelter Ungkap, MoU Dengan PT Timah dan CSR untuk Bantu Pemerintah dan Rakyat

Kluster SHP?

Salah satu persoalan di sini adalah keberadaan Direktur Utama CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi yang di dalam persidangan disebutkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), namun statusnya sendiri belum disebutkan sebagai tersangka.  Tetian Wahyudi sendiri memang diketahui belum pernah memenuhi pemeriksaan Penyidik Kejagung karena sengaja menghilang?

Selain itu, dalam soal SHP ini juga melahirkan setidaknya 30 perusahaan boneka.  Yang di awal-awal panasnya kasus Tipikor timah ini kerap diperiksa penyidik Kejagung.  Perusahaan-perusahaan boneka ini juga menjadi perpanjangan tangan smelter dalam menghimpun biji timah.  

Namun belum ada satupun dari deretan tersangka maupun terdakwa itu dari kalangan direksi perusahaan boneka? Beberapa perusahaan timah memang ada yang dihadirkan sebagai saksi 

dalam persidangan yang tengah berlangsung, namun tidak atau belum ada yang terseret menjadi tersangka.

Apakah ini sebagai sinyal masih akan ada Jilid 2 dalam kasus Tipikor timah ini?

Kita tunggu?***

 

Tag
Share