KPK akan Umumkan Analisis Gratifikasi Jet Kaesang, Objektifkah?

Kaesang Pangarep.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.-  Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin buka suara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya akan mengumumkan hasil analisis gratifikasi pesawat jet Kaesang pekan depan.

Objektifkah KPK?

Harus objektif dan jangan membuat pembelaan kepada seseorang.

Artinya, kata Ujang, silahkan saja KPK berbuat apapun tetapi rakyat juga berhak untuk menilai atas polemik tersebut yang belakangan ini terus mencuat.

BACA JUGA:Kaesang Lepas, Karena 'Nebeng'

"KPK berbuat apapun tapi rakyat berhak untuk bisa menilai, untuk bisa menilai secara objektif terkait dengan persoalan itu," tuturnya.

Menurut Akademisi dari Universitas Al-Azhar Indonesia itu, keputusan untuk mengumumkan hasil analisis jet kaesang adalah hak dari KPK.

"Ya itu terserah KPK, itu hak KPK. Tapi kan publik tidak bodoh, pakar juga tidak bego sudah di analisa di banyak media," tegasnya.***

 

Tag
Share