Kantor Bahasa Babel Tinjau Ulang 15 Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Bangka Tengah
Penggunaan bahasa negara di lembaga di Kabupaten Bangka Tengah-istimewa-
KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Pengutamaan Bahasa Negara Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KBP Babel) melaksanakan peninjauan ulang terhadap 15 lembaga di Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka kegiatan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024.
Peninjauan ini dilaksanakan pada Senin-Jumat, tanggal 12—16 Agustus 2024. Tahun ini, kegiatan pembinaan sudah memasuki tahun ketiga. Target keseluruhan lembaga yang terbina adalah 45 lembaga.
BACA JUGA:Kantor Bahasa Babel Dampingi Guru SMKN 1 Toboali Jalani UKBI Adaptif Merdeka
BACA JUGA:Kantor Bahasa Babel Gelar Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Tenaga Profesional
Sejumlah 45 lembaga tersebut berasal dari satu kota dan dua kabupaten, yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah.
Lima belas lembaga terbina di Kabupaten Bangka Tengah yang telah didatangi oleh tim dari KBP Babel adalah SMPN 1 Koba, SMPN 2 Koba, SMPN 1 Namang, SMAN 1 Pangkalan Baru, SMAN 1 Koba, SMKN 1 Koba, MAN Insan Cendekia Bangka Tengah.
BACA JUGA:Ini Dia Pemenang Festival Musikalisasi Puisi Tahun 2024 Provinsi Babel Kantor Bahasa Babel
Selanjutnya adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah.
Kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Dinas Kebudayaan, Parawisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Tengah, Hotel Soll Marina, Hotel Grand Vella, serta RS Siloam.
Berdasarkan hasil peninjauan, beberapa lembaga sudah menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh penyuluh Kantor Bahasa Babel dengan mengubah ataupun memperbaiki beberapa penggunaan Bahasa pada ruang public maupun tata naskah dinas.**