BPJS Kelas 1, 2, 3 Bakal Berganti Jadi Kelas Standar
Lismayoni-Yandi-
* RSUD Abu Hanifah Bakal Tambah Gedung
BABELPOSKORAN.CO - Dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi para peserta BPJS Kesehatan, Pemerintah telah menetapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), tak terkecuali RSUD Drs. H. Abu Hanifah, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
"Di tahun 2024 ini, BPJS menganggarkan Kelas Standar, kalau sebelumnya ada Kelas 1, 2 dan 3, ke depannya semua kelas sama, tidak ada pembeda," ujar Direktur Utama RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr. Lismayoni kepada Babel Pos, Selasa, (9/1/2024).
BACA JUGA:Durian Jantung Jadi Favorit, Pedagang Raup Belasan Juta
BACA JUGA:Pemprov Babel Terapkan Strategi ADA Tangani Inflasi
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang berproses menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan, terutama ruangan. "Jadi, setiap ruangan terdiri dari 4 tempat tidur, kalau dulu dalam satu ruangan bisa 6 sampai 8 pasien," tuturnya.
"Saat ini kita punya 104 tempat tidur dan kunjungan akhir-akhir ini tinggi, sehingga kamar penuh," sambungnya.
Kata Dia, pihak terus berbenah dan berencana menambah gedung pada tahun 2024 ini. "InsyaAllah tahun ini kita ada penambahan atau pelebaran gedung dan tahun depan akan kita renovasi dengan dana pusat sesuai standar yang ada," imbuhnya. (sak/ynd)