Polda Babel Sosialisasi UU KUHP dan UU ITE
--
SUNGAILIAT - Polres Bangka dikunjungi Tim Bidang Hukum Polda Babel dalam rangka sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE. Sosialisasi disampaikan Paurluhkum Bidkum Polda Babel Iptu Deni Pujianto, untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada personel Polres Bangka terkait UU tersebut.
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Hukum Jaharuddin Siregar menyatakan terkait sosialisasi ini personel Polres Bangka beserta jajaran diharap mendapat manfaat dalam menjalankan tugas kedepannya. Terutama untuk menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu Iptu Deni Pujianto mengatakan, kegiatan sosialisasi atau penyuluhan hukum ini dilakukan agar personel Polres Bangka dapat mengetahuii mekanisme KUHP dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum. Selain itu untuk antisipasi penanganan mengingat perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini.
"Tentunya dalam berdinas pasti menggunakan media sosial dalam penggunaannya harus dapat lebih bijak mengingat adanya UU ITE. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan ilmu kepada personel Polres Bangka dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," sebut Iptu Deni Pujianto.(*)