Dugaan Penyelundupan Pasir Timah Lewat Pelabuhan Sadai Kembali Marak

Selundup.-Tim-

TOBOALI - Dugaan penyelundupan pasir timah kering dari Belitung menuju Bangka dengan memanfaatkan transportasi kapal dari Pelabuhan Tanjung Ru menuju Pelabuhan Sadai Bangka Selatan (Basel), kembali marak. Aktifitas ini kembali terjadi setelah selesainya giat Operasi Penambangan Tanpa Izin (Peti) pada 27 Juli 2024, yang dilakukan oleh Polda Babel dan Polres Basel.

Sebelumnya pada Selasa (30/7/) petang, informasi mengabarkan ada mobil truk bermuatan pasir timah akan menyeberang dari Belitung  ke pulau Bangka melalui pelabuhan Sadai.  "Bang ada info, monitor di Pelabuhan Sadai dini hari nanti, karena ada 2 truk dari Belitung sepertinya membawa pasir timah, sebab muatannya tidak sesuai dengan berat bebannya," kata sumber Babel Pos.

"Kalau truk satunya itu platnya B dan satunya lagi plat BN dengan nomor seri belakang WP ditutup terpal biru,” tambah dia.

Saat Babel Pos mengecek ke lokasi Pelabuhan Sadai, memang terdapat dua mobil jenis truk keluar dari kapal Menumbing Raya terlihat dengan beban yang tidak sesuai.

Dugaan dua truk yang membawa beban berat tidak sesuai dengan muatan yang diduga membawa pasir timah ilegal dari Pulau Belitung yakni truk dengan Nopol B 98xx DI dan BN 80xx WP. Saat kedua mobil truk keluar dari pelabuhan Sadai, terpantau jelas dikawal kendaraan roda 4 berwarna hitam seperti Pajero dan Honda CRV putih.

Saat akan keluar dari area Pelabuhan Sadai salah satu truk berhenti. Sopirnya terlihat sedang menelepon bertanya ke orang yang berkomunikasi dengannya "kemana Kita ndan".

Tak lama kemudian sang sopir langsung melaju memacu truknya. Diketahui, aktifitas penyelundupan ini sempat sepi karena ada operasi PETI. Namun, kembali terjadi setelah selesai.

Pihak Gakkum Ditpolairud Polda Babel pernah melakukan razia di Pelabuhan Sadai, begitupun Polres Basel. Namun setiap razia tidak pernah membuahkan hasil. Barang yang dibawa oleh truk hanya MinyaKita, karet maupun alat - alat rumah tangga. (*)

 

Tag
Share