DPLK Syariah Muamalat Jalin Kerja Sama Program Pensiun dengan Anak Usaha Jakpro

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama program pensiun dengan PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta.-istimewa-

KORANBABELPOS.ID, JAKARTA - Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama program pensiun dengan PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta.

Seremoni kerja sama dilaksanakan pada Kamis, 11 Juli 2024 di Muamalat Tower, Jakarta yang dihadiri oleh Executive Director DPLK Syariah Muamalat Wang Wardhana dan Presiden Direktur PT Jakarta Utilitas Propertindo Achmad Fauzi.

Wang mengatakan, kerja sama ini dirancang khusus untuk memberikan manfaat pensiun bagi para eksekutif. Program yang ditawarkan tentunya dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan pilihan usia pensiun dan paket investasi yang dapat disesuaikan dengan masa jabatan peserta.

BACA JUGA:Bank Muamalat dan Telkomsel Jalin Kerja Sama Strategis, Simak Apa Saja Layanan dan Inovasinya

“Kami merancang program yang akan memberikan manfaat maksimal saat terjadi pengakhiran masa jabatan. Sehingga para peserta dapat merasa aman dan siap untuk menghadapi masa pensiun,” ujarnya.

Wang menambahkan, peserta yang dapat mengikuti program ini adalah para eksekutif perusahaan seperti direksi dan komisaris. Adapun masa kepesertaan menyesuaikan dengan masa jabatan tempat peserta bekerja.

Sebagai informasi, aset neto Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat per kuartal I 2024 mencapai Rp1,7 triliun yang ditopang oleh peningkatan partisipasi nasabah, serta optimalisasi portofolio investasi dengan pertumbuhan return investasi sekitar 6,5%.

BACA JUGA:Peringati HUT ke-35, Bank DBS Indonesia Luncurkan Kampanye 'Trust Your Spark'

Adapun hasil usaha setelah pajak DPLK Syariah Muamalat pada periode yang sama mencapai Rp23 miliar, meningkat sebesar 36,6% secara year-on-year. Hal ini mencerminkan efisiensi operasional dan strategi investasi yang efektif.

Per 31 Maret 2024, jumlah nasabah DPLK Syariah Muamalat hampir mencapai 71 ribu nasabah ritel dan sekitar 51 ribu nasabah korporasi. Sedangkan pertumbuhan nasabah pada tahun ini ditargetkan dapat mencapai 10%. Untuk mendaftar sebagai peserta DPLK Syariah Muamalat dapat melalui website www.dplksyariahmuamalat.co.id atau langsung mengunjungi kantor cabang Bank Muamalat terdekat.**

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat menjalin kerja sama program pensiun dengan PT Jakarta Utilitas Propertindo, anak usaha PT Jakarta Propertindo (Perseroda) yang merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta.

Tag
Share