Belasan Motor Kenalpot Brong Terjaring Patroli KRYD

--

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang. Belasan sepeda motor tersebut terjaring dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Satlantas Polresta Pangkalpinang dalam sepekan terakhir ini.

Patroli ini diikuti oleh seluruh personel Satlantas Polresta Pangkalpinang yang dipimpin lamgsung Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih.

BACA JUGA:Bawaslu Babel Konsolidasi Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024

"Belasan sepeda motor yang terjaring ini kita sita dan tindakan berupa sanksi tilang guna memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, Kompol Dwi Purwaningsih kepada Babel Pos, Senin (27/5/2024).

Dwi mengatakan, sebelumnya patroli KRYD dilaksanakan di sejumlah wilayah rawan kecelakaan lalu lintas yang menjadi keluhan dan aduan dari masyarakat. Diantaranya seputaran Aspol Jalan Selan, Taman Dealova dan Jembatan Emas.

BACA JUGA:PLN Lakukan Pemeliharaan Tiang Jaringan SUTM 20kV

"Di beberapa titik ini, sering menjadi keluhan masyarakat, dimana masyarakat merasa terganggu dengan aksi kendaraan roda dua yang kebut-kebutan dan menggunakan knalpot brong. Jadi untuk menindaklanjuti keluhan itu, kita gencarkan patroli KRYD ini yang kita laksanakan khusus di malam hari," ungkap Dwi.

Seperti diketahui bersama, ujar Dwi, patroli KRYD dilaksanakan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kata dia, kegiatan rutin ini juga bertujuan untuk menertibkan para pengendara yang meresahkan masyarakat di seputaran Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Honda Babel Libatkan SMKN 2 Tanjung Pandan

Karena itu, perwira balok satu ini berharap dengan keberadaan polri ditengah masyarakat mampu memberikan dampak positif pada situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Diantaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan jalanan, mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. "Dengan begitu, masyarakat sekitar yang berada di lokasi tersebut dapat merasa aman, nyaman dan terlindungi oleh Polri," pungkas Dwi.(pas)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan