Protes Mahasiswa Mengalir, Polemik UKT PTN

Protus Uang Kuliah Tunggal-screnshot-

TAHUN ajaran baru 2024/2025 di Indonesia akan segera dimulai. Saat ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sedang berlangsung di berbagai jenjang, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi.

-----------

TAHUN ajaran baru 2024/2025 ini memang diwarnai polemik mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN). 

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Negeri Riau (Unri), dan Universitas Sumatera Utara (USU) Medan termasuk di antara PTN yang mengalami polemik UKT pada tahun ajaran baru 2024/2025 ini.

Kenaikan UKT di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) memang menjadi beban yang sangat memberatkan bagi orang tua, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Albert Einstein Dibuat Kaget, Uang Kuliah Sudah Dibayar Hingga Wisuda

Banyak orang tua yang harus bekerja ekstra keras untuk memenuhi biaya pendidikan anak-anak mereka. Kenaikan UKT ini juga dapat menghambat akses pendidikan tinggi bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. 

Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie membantah saat ini ada kenaikan UKT. Menurutnya, bukan UKT-nya yang naik, tetapi kelompok UKT-nya yang bertambah.

"Ini sebenarnya secara prinsip bukan kenaikan UKT. Tetapi penambahan kelompok UKT," kata Tjitjik, dikutip berbagai sumber. 

Dimana pemerintah mengaku telah mengucurkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Namun, bantuan itu belum bisa menutup semua kebutuhan operasional atau setara dengan biaya kuliah tunggal (BKT). 

Maka oleh karena itu, pendidikan tinggi di Indonesia juga belum bisa digratiskan seperti di beberapa negara lain. 

Tak hanya itu, pembiayaan pendidikan tinggi malah kemudian dibebankan kepada masing masing mahasiswa lewat UKT.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.

Tag
Share