Polres Bangka Berhasil Tangkap Pembobol Toko di Sungailiat

Pelaku Pembobol Toko (duduk) saat dihadirkan dalam rilis berita di Mapolres Bangka, Kamis (25/4/2024) -Tri Harmoko-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Seorang resedivis Arjun Pratama alias Arjun (25) akhirnya ditangkap polisi. Ia merupakan pelaku pencurian di sebua toko di Sungailiat, Kabupaten Bangka. Polisi dari Polres Bangka dan Polsek Sungailiat juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang dan rokok berbagai merek.

Arjun beraksi pada 24 April 2024 lalu. Ia masuk ke dalam sebuah toko di Jl Muhidin Lingkungan Air Hanyut Kecamatan Sungailiat.  Warga Lingkungan Air Hanyut ini kemudian mengambil sejumlah barang berharga. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta lebih. 

BACA JUGA:Polsek Mendo Barat Tangkap Pencuri Sepeda Motor

BACA JUGA:Tewas, Diduga Minum Racun Sebelum Ditangkap

Kejadian Curat tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Sungailiat.

Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Hendra Yadi dan anggota Unit Reskrim Polsek Sungailiat lalu melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Keberadaan pelaku kemudian terendus sedang berada di Jalan Lingkungan Air Hanyut Sungailiat.

"Setelah dilakukan monitoring polisi mendapat informasi pelaku Arjun sedang berada di Jl.S.Parman Sungailiat. Sekira pukul 21.30, Tim Opsnal Polres Bangka dan anggota Reskrim Polsek Sungailiat berhasil mengamankan satu orang laki-laki MAP alias Arjun di penginapan Jl S.Parman Sungailiat," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Kamis (25/4).

Dari hasil interogasi singkat diduga pelaku Arjun mengakui telah melakukan Curat  di toko Jl. Lingkungan Air Hanyut Sungailiat. Arjun mengaku masuk ke dalam toko korban dengan cara mendorong pintu dengan kedua tangan, sehingga pintu di belakang toko korban tersebut rusak.

BACA JUGA:Pencuri Disergap Polisi Saat Sedang Lelap Tidur

BACA JUGA:Dor! Maling di Basel Ditembak di Air Mawar

"Diduga pelaku mengaku telah mengambil uang tunai dan berbagai macam merek rokok. Diduga pelaku juga merusak kotak amal kaca yang ada di toko korban tersebut. Uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk membayar utang dan bermain judi slot," jelasnya

Dari kejadian Curat ini polisi mengamankan barang bukti antara lain motor Yamaha Mio Soul yang dipakai pelaku Arjun untuk aksi Curat. Selain itu diamankan hasil curian berupa uang tunai Rp326 ribu, 1 buah kardus celengan warna coklat, 1 buah kotak amal kaca, 3  buah kaleng rokok warna coklat, puluhan  rokok berbagai merek. Pelaku Arjun yang diduga melakukan Curat terancam dijerat pasal 363 KUHPidana. Saat ini Arjun diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.(trh) 

BACA JUGA:Tak Terima Disebut Maling RK Todong Pisau ke Tetangga

Tag
Share