Dor! Maling di Basel Ditembak di Air Mawar
--
TOBOALI - Setelah beberapa kali melakukan tindak pencurian, LM (33) pelaku pencurian ini akhirnya tak berdaya setelah dilumpuhkan. Sempat berusaha kabur, tersangka berhasil diringkus aparat kepolisian di Air Mawar Pangkalpinang.
Penangkapan terhadap terduga pelaku ini setelah sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion, milik seorang guru yang mengajar di SMK N 1 Airgegas Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
"Terduga pelaku LM ini melakukan pencurian dengan cara membobol pintu belakang rumah dinas korban Dimas (32) pada Senin (27/11/23) silam," ungkap Kapolsek Airgegas Iptu Agam Gustava Rizka, Kamis (01/02).
BACA JUGA:Petani Dusun SPA Rias Keluhkan Kerusakan JUT
Kronologi penangkapan bermula, pada Senin (27/11/23) korban Dimas bersama istrinya hendak pulang ke rumah dinas di Airgegas. Namun setelah korban membuka pintu ia kaget pintu belakang rumahnya ternyata sudah terbuka dan ada bekas congkelan dan satu unit sepeda motor Vixion warna putih BN 4667 PL, No rangka : G3E7E 0180482, No mesin MH3RG18GFK180193, bahkan BPKB motor berikut tabungan anaknya juga tidak ada.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18.000.000 -, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel," terangnya.
Kemudian, pada Kamis (01/02) sekira pukul 01.00 ada laporan bahwa pelaku saat ini sedang berada di Desa Labu Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka. Tim gabungan langsung bergegas menuju ke wilayah tersebut. Setelah sampai ternyata pelaku sudah melarikan diri menuju Pangkalpinang.
BACA JUGA:Terlilit Utang Gegara Judi Slot Online, Wahyu Nekat Gantung Diri
Dengan berkoordinasi bersama tim Jatanras Polda Bangka Belitung, tim Polsek Airgegas langsung menuju kelurahan Air Mawar Pangkalpinang untuk menangkap terduga pelaku yang berada di kediaman seorang temannya. Tetapi saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melarikan diri hingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan. Pelaku pun berhasil diamankan.
"Pelaku ini sempat melarikan diri saat akan ditangkap, tetapi petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas dan terukur," terang Kapolsek.
Pada saat diinterogasi, ternyata dari pengakuannya bahwa ia sudah 4 kali melakukan pencurian sepeda motor dengan menaruh barang bukti di beberapa tempat. Tak cuma motor, pelaku juga pernah mencuri pupuk, namun barang bukti tidak ditemukan.
"Terhadap pelaku saat ini sudah berada di Polsek Airgegas guna pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku terancam, Pasal 363 ayat 1 ke- 5 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian," pungkasnya. (IM)