Berikan Kontribusi di Bidang Pajak, PT Timah Tbk Terima Penghargaan dari Pemkab Bangka
Piagam Penghargaan.-Agus Putra-
BANGKA - PT Timah Tbk menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai wajib pajak taat pajak dari sektor pedesaan, perkotaan, pengusaha, dan PBB. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bangka M. Haris kepada Kepala Bidang Pajak Divisi Akuntansi PT Timah Tbk Safriadi di Ballroom Hotel ST 12 Sungailiat, Bangka, Selasa (19/12/2023).
Pengharaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka atas pencapaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bangka Tahun 2023, kepada Desa, Kelurahan, Kecamatan maupun wajib pajak badan.
Dilaporkan dari situs Pemerintah Kabupaten Bangka melalui www.bangka.go.id, Pj. Bupati Bangka M. Haris mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi tinggi kepada para wajib pajak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan pencapaian target PBB tahun 2023.
BACA JUGA:Puluhan Bisnis Mitra PT Timah Naik Daun
BACA JUGA:PT Timah Dapat Penghargaan Wajib Pajak Badan yang Patuh
M Haris menjelaskan, pemerintah daerah sangat bergantung kepada PBB untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan komponen terbesar dari pendapatan adalah pajak dan restribusi. “Kita sebagai aparatur pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena semua yang kita pakai, kita terima setiap bulan bahkan setiap hari itu berasal dari uang rakyat yang diizinkan oleh masyarakat untuk membayar pajak,” jelas haris.
M Haris juga meminta agar pemuktahiran data untuk restribusi dan pajak ini terus dilakukan sehingga kondisi nyata yang ada di lapangan terdata dengan baik. Kesadaran masyarakat sangat penting dalam terealisasinya target pencapaian PAD, oleh karena itu perlunya suatu informasi dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat agar target PAD tahun depan dapat tercapai.
Sebelumnya, PT Timah Tbk juga menerima penghargaan serupa dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas kontribusinya dalam mendukung peningakatan pendapatan daerah melalui perpajakan. Piagam Penghargaan ini diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk Ebbi Wibisana di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (12/12/2023).
Penghargaan wajib pajak badan yang taat pajak ini merupakan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bagi wajib pajak yang telah taat dalam menjalankan kewajiban pajak sehingga dapat mendukung tercapainya target pendapatan pajak di Kabupaten Bangka Barat.(pas/rel)
BACA JUGA:PT Timah Beri Bantuan Kepada 35 Rumah Ibadah di Kepulauan Babel dan Kepulauan Riau