PT Timah Dapat Penghargaan Wajib Pajak Badan yang Patuh

--

BANGKA BARAT - PT Timah Tbk mendapat penghargaan sebagai wajib pajak badan yang patuh oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman. Piagam Penghargaan diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok, PT Timah Tbk, Ebbi Wibisana, di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (12 /12/2023).

Penghargaan sebagai wajib pajak badan yang patuh ini merupakan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terhadap wajib pajak yang setia menunaikan kewajiban perpajakannya sehingga menunjang tercapainya target perpajakan di Kabupaten Bangka Barat.

“Hingga 7 Desember 2023, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 telah mencapai Rp4.880.442.056 atau 77,47 persen, dengan realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai 81,16 persen dan retribusi daerah mencapai 84,65 persen, dan hal itu patut kita syukuri,” kata Deputi. Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming.

Bong Ming Ming menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh membayar pajaknya, berharap hal ini dapat terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat. “Bangka Barat mempunyai banyak potensi, baik dari letak geografis maupun lahannya. Terima kasih atas sumbangsihnya selama ini terhadap kepedulian wajib pajak. Semoga kedepannya Pemkab Bangka Barat dapat meningkatkan pelayanan digital sehingga PAD dapat semakin meningkat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat,” ujarnya.(pas/rel)

Tag
Share