Asyik Main Judi, Delapan Pemuda Diamankan Buser Naga, 6 Orang Diantaranya Mahasiswa

--

KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan delapan pemuda yang tertangkap basah sedang bermain judi kartu remi. Enam pemuda diantaranya berstatus sebagai mahasiswa.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza mengatakan, ke delapan pemuda tersebut diamankan pada Selasa (27/2/2024) sekira pukul 23.30 WIB di Warkop Ropang Jalan Baru Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Lapas Siapkan Berbagai Kegitaan Selama Ramadan

Adapun ke delapan pemuda itu yakni Muhammad Habibullah (20) seorang pedagang, Allawi Muhamad (19) karyawan swasta dan enam mahasiswa yakni Dimas Oktavianus (19), Abang Ardi Hervian (20), Muhamad Aliv Ridho (22),  Muhammad Raihan (22), Muhammad Elvin Alfaribi (20), Muhamad Yusya Alfikri (22). "Semua pemuda yang diamankan ini adalah warga Pangkalpinang," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza kepada Babel Pos di ruang kerjanya, Kamis (29/2/2024).

Riza mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari ungkap target Operasi Pekat Menumbing 2024, yang mana salah satu sasarannya ialah perjudian. "Jad kami mendapatkan informasi dari warga, lalu saat ke lokasi tim mendapati ada delapan orang yang sedang melakukan perjudian jenis kartu Remi," kata Riza.

BACA JUGA:Satgas Pangan Babel Pantau Bahan Pokok

Dikatakan Riza, saat dilakukan interogasi, terungkap para pelaku ini bermain judi jenis kartu remi 21 dengan cara, para pemain dibagikan masing-masing dua kartu secara acak. Kemudian, lanjutnya, apabila dari kartu tersebut ada pemain yang mendapat jumlah poin 21, maka pemain tersebut dinyatakan menang dengan taruhan dalam satu kali putaran sebesar Rp5.000 per setiap pemain.

Namun pada saat dalam permainan kartu ada yang seri, maka permainan akan diulang dengan orang yang mempunyai kartu seri tersebut. "Dari hasil pemeriksaan memang ditemukan, adanya barang bukti berupa uang yang digunakan dalam permainan kartu remi ini," bebernya.

Perwira balok tiga ini menambahkan, dari para pelaku ini terdapat barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai Rp 260 ribu dengan berbagai pecahan mata uang, tujuh unit handphone dan empat unit sepeda motor.

"Untuk ke delapan orang dan barang bukti, sudah dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk untuk dimintai keterangannya," pungkas Riza.(pas) 

Tag
Share