Strategi Kanit Reskrim Minta Uang Rp 50 Juta, Ke Guru Honorer Supriyani
Kasus Guru Honorer Supriyani.-screnshot-
Meskipun uang damai yang disiapkan oleh Katiran sebesar Rp10 juta telah ditolak oleh Aipda Wibowo Hasyim, Katiran kembali menyiapkan tambahan uang sebesar Rp20 juta.
BACA JUGA:Kasus Supriyani, Ada 2 Video Kades Beda Isi
Akan tetapi Rokiman menyoroti saat diminta menerima uang tambahan tersebut, Kanit Reskrim justru menunjukkan angka 5 dengan tangannya.
"Kanit Reskrim menyatakan bahwa angka 5 tersebut adalah Rp50 juta dan saya menyampaikan hal ini kepada suami Supriyani," jelas Rokiman.
Rokiman juga menambahkan bahwa tawaran angka 5 besar tersebut merupakan bentuk uang damai yang disepakati dalam penyelesaian kasus ini.
Meskipun demikian, pihak keluarga korban masih perlu waktu untuk mempertimbangkan tawaran tersebut sebelum memberikan keputusan akhir.***