Kejagung Sita Hampir Rp 1 T
1) Trio Hakim yang Disuap: Mangapul (kiri), Erintuah Damanik (tengah), dan Heru Hanindyo (Kanan). 2) Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar atau ZR selaku Penyuap. 3) Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar Saat Jumpa Pers Soial kasus ASuap Trio Ha-screnshot-
PARAH! Buntut pengungkapann kasus suap Rp 20 Miliar atas Trio Hakim PN Surabaya, benar-benar luar biasa. Bagaimanapun, Kejagung RI justru berhasil menyita hampir Rp 1 T?
--------------
DARIMANA? Ini menjadi rekor Kejagung tentunya dalam penyitaan barang bukti. Penyitaan uang ini terkait kasus suap kasasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Ronald Tannur merupakan putra mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur.
Eks anggota Komite I DPR RI Abdul Rachman Thaha (ART) menilai penanganan kasus suap itu oleh Kejagung menjadi contoh baik bagi penegakan hukum.
"Mungkin ini adalah pemecahan rekor dalam pengungkapan kasus sampai menyita barbuk (barang bukti, red) hampir Rp 1 T," kata pria yang beken disapa dengan inisial ART.
Ia memuji konsistensi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah membuktikan institusinya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
"Ini kinerja yang sangat baik ditunjukkan oleh Jaksa Agung bersama seluruh jajarannya," ucap mantan aktivis HMI itu.
BACA JUGA:Trio Hakim Pembebas Ronald Tannur yang Diduga Terima Suap, Tersangka
Menurut dia, bila ada yang mengatakan Kejaksaan hari ini menjadikan pengungkapan kasus suap itu sebagai panggung pencitraan, itu penilaian yang tidak tepat. Abdul Rachman Thaha (ART) menilai Kejagung mecatat rekor dalam penyitaan uang korupsi atau suap hakim terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Jaksa Agung saya yakin dan percaya bekerja secara profesional dan proporsional dalam mengungkap suatu kasus," kata ART.
ART justru berpendapat sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin dibutuhkan dalam penegakan hukum di tanah air.
"Tentunya sosok Jaksa Agung ST Burhanuddin perlu kita terus jaga, seperti Baharuddin Lopa yang berani dan tegas dalam hal penegakan hukum," ujar ART.
Sebelumnya, Kejagung menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar atau ZR.