Giliran Harvey Moeis Berkelit: Itu Dana Kas Sosial, Rp 420 M Bukan CSR?
Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Setelah istrinya artis Sandra Dewi berkelit mengakui tak pernah menerima duit dari timah yang terkait kasus tipikor sekarang ini, kini giliran suaminya Harvey Moeis yang juga terdakwa berkelit menyatakan tak pernah menyebut dana untuk CSR (corporate social responsibility).
Harvey Moeis menyatakan, uang Rp 420 miliar yang dia terima dari para smelter swasta itu untuk dana kas Bersama untuk social.
"Ada di BAP (berita acara pemeriksaan), soal dana CSR dari masing-masing smelter yang bekerja sama dengan PT Timah. Apakah betul itu ada?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024.
"Tidak betul, Pak," kata Harvey.
Namun Harvey mengaku menginisiasi pengumpulan dana sosial itu. Besarannya 500 dolar AD per ton SN dari produksi logam. Ketentuan ini disepakati oleh PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, dan CV Venus Inti Perkasa.
"Izin menjelaskan, Yang Mulia. Dari pertama kali saya bertemu dengan para smelter, tidak pernah kita menyebut CSR, Pak, karena CSR itu saya tahu persis adalah tanggung jawab dari masing-masing perusahaan. Yang kami sepakati adalah kami mau mengumpulkan kas untuk sosial. Mengumpulkan uang kas, Pak. Tapi ketika penyidikan ini, tiba-tiba muncullah istilah CSR, Pak, dan itu dipakai, konsisten sama semua orang," ujar Harvey.
BACA JUGA:Sandra Dewi Mengaku Terima Rp 3,1 M dari Harvey Moeis
Soal istilah CSR ini, Harvey mengaku pernah minta penyidik Kejaksaan Agung mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tapi soal CSR itu muncul lagi. Harvey pun mengaku bingung.
"Karena saya tidak pernah memakai istilah CSR. Tapi betul kita berinisiatif untuk mengumpulkan kas bersama," ia menambahkan
Jaksa memotong bantahan Harvey.
"Keterangan Saudara itu selalu menggunakan istilah CSR. Itu gimana?" tanya jaksa.
"Iya, Pak. Saya sudah menyampaikan itu kas. tapi dari penyidik bilang CSR, ya sudahlah saya..." kata Harvey.
"Ya, jangan begitu. Harus kita clear-kan, penyidik bisa kita hadirkan di sini. Kalau Saudara dipaksa untuk menyebut istilah CSR itu dalam keterangan Saudara," sahut jaksa.
"Tidak dipaksa, Pak. Tapi ketika penyidikan, penyidik menyampaikan bahwa semuanya bilang ini CSR. Ya, udah saya bilang, itu hanya istilah, ya. Sudah saya ikut aja," dalih Harvey Moeis.