Lapas Peresmian Pondok Pesantren Al-Istiqomah
--
PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang mencatat sejarah dalam upayanya melakukan pembinaan warga binaan. Langkah inovatif diwujudkan dengan diresmikannya Pondok Pesantren Al-Istiqomah, Senin (14/10/2024).
Ini adalah wujud nyata dari upaya Lapas Pangkalpinang untuk membentuk warga binaan yang siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang taat, berakhlak mulia, dan berdaya guna.
Pondok Pesantren Al-Istiqomah merupakan salah satu bentuk inovasi pembinaan rohani bagi Warga Binaan Lapas Pangkalpinang. Acara ini juga sekaligus menandai peluncuran program “Masuk Napi, Keluar Santri”, pengukuhan guru mengaji, dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan berbagai stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, memberikan apresiasi tinggi kepada Lapas Pangkalpinang atas upaya yang inovatif dalam membina Warga Binaan melalui pendekatan spiritual.
Kehadiran Pondok Pesantren Al-Istiqomah ini, kata dia, menjadi bukti nyata bahwa Lapas Pangkalpinang bukan hanya tempat menegakkan hukum, tetapi juga menjadi pusat pembinaan moral dan keagamaan bagi warga binaan. “Kami sangat mengapresiasi program ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mengembalikan Warga Binaan ke masyarakat dengan bekal agama yang kuat,” ujar Pj Wali Kota.
Senada, Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, juga memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Hidayat yang terus berinovasi dalam menjalankan pembinaan warga binaan.
Katanya, Pesantren Al-Istiqomah adalah wujud nyata dari Nawacita Presiden dalam meningkatkan kualitas hidup manusia, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas.
“Kegiatan ini selaras dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, yang menekankan pentingnya pembinaan yang humanis dan berbasis spiritual, sesuai amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ungkapnya.
Selanjutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Pangkalpinang dengan Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Pondok Pesantren Azamtu Pangkalpinang.