Nah, Gawat! Helena Lim Ngaku Musnahkan Transaksi Harvey Moeis
Helena Lim-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Nah, ini baru gawa! Saksi Helena Lim mengaku memusnahkan bukti transaksi Harvey Moeis dan 4 perusahaan lain agar tidak diaudit BI. Hal tersebut saat JPU mengungkapkan BAP pemeriksaan dalam persidangan kasus korupsi timah pada 10 Oktober 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut JPU dalam pemeriksaan 26 Juni 2024 poin 18 yang menjelaskan terkait barang bukti penjualan dan pembelian valas di buat namun kemudian di musnahkan.
BACA JUGA: Mantap! Helena Lim Bakal Jadi Saksi Mahkota untuk Terdakwa Harvey Moeis
Isi BAP yang dibacakan oleh JPU dibenarkan Helena Lim bahwa setiap bulan bukti-bukti dimusnahkannya. Helena juga menyampaikan dalam memberikan keterangan itu dirinya tidak ada paksaan.
Selain itu, JPU juga menunjukan barang bukti hasil audit indipenden, mengatakan bahwa Helena tidak mencantumkan transaksi 4 perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Tipikor Timah, Helena Lim Dijerat TPPU
Tidak dicantumkannya transaksi 4 perusahaan tersbeut juga dibenarkan oleh Helena.
JPU juga menunjukan bukti tanda terima dari Kuantum dengan jumlah 500 dolar Amerika yang tercatat ke Harvey dari Suwito pada 2023.***