Awas! Penjual Skincare Dosis Tinggi, Diancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi-screnshot-

“Memang masih banyak yang tidak tahu, apa itu etiket biru, ini saya jelasin pakai bahasa yang paling gampang, biar kita semua mengerti,” jelasnya.

Lantas mengapa tak boleh dijual bebas?

“Soalnya obat-obat etiket biru itu dibuat dan diracik mengikuti resep dokter yang merujuk sama keluhan perorangan,” tegasnya.

Jadi bisa dibayangkan ada obat atau skincare etiket biru tapi dijual bebas.

“Yang harusnya obat atau skincare itu ditujukan cuma buat keluhan satu orang doang tapi ini dijual buat dipakai jutaan orang,” bebernya.

BACA JUGA:Bantah Tudingan Jual Produk Skincare Berbahaya

Dan menurut Andrea Yudias, itu sudah kejadian. “Ada banyak korbannya dan penjahatnya ternyata adalah maklon atau pabriknya itu sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, Dokter Richard Lee akhirnya ke BPOM, tujuannya melaporkan sindikat mafia skincare abal-abal.

Dokter Richard Lee juga membawa banyak bukti, termasuk bukti chat ada yang ‘kenal orang dalam’.

“Hari ini kita dipanggil BPOM, ini aku bawa semua bukti, aku dipanggil untuk memberikan bukti dan saksi untuk mafia pabrik skincare abal-abal ini,” jelas Dokter Richard Lee di akun TikToknya @drrichardlee, terpantau, Sabtu, 28 September 2024.

“Ini aku bawa dugaan produknya, ini aku bawa semua buktinya, dokumen-dokumen semuanya,” urainya.

Dokter Richard Lee juga mau melaporkan produk sl*m tea yang di dalamnya diduga ada sinoside, ada daun jati Cina yang bisa menyebabkan lumpuh usus.

“Sama beberapa skincare lain yang berbahaya, sebenarnya aku sudah sering lapor sih, tapi ya gitulah. Tapi nggak papa kita nggak boleh berhenti berharap,” cetusnya.

Dokter Richard Lee juga membawa bukti chat semuanya dari dokter Oki.

“Jadi sebenarnya waktu dulu tuh aku pernah ngelaporin B*ning Indonesia yang ada itikad biru. Aku laporin langsung dan memang diambil kayak di BAP gitu, dokter Oki di BAP, tapi sudah sampai disitu aja,” sesalnya.

Tag
Share