Kemendikbudristek Dorong Pemda, Sukseskan PPPK 2024

Nunuk Suryani--

Sebelum program ASN PPPK diinisiasi, pada tahun 2021 tercatat jumlah guru non ASN PPPK di Indonesia mencapai angka 1,3 juta orang. Padahal, guru dengan status ASN di tahun itu berjumlah di sekitar angka yang sama. Hal ini dikarenakan oleh adanya moratorium rekrutmen ASN di tahun 2015 hingga 2018, sehingga tidak ada seleksi atau penerimaan pegawai ASN di semua lembaga/kementerian. Walaupun, dalam hal ini, perekrutan guru tetap dilakukan dalam jumlah yang sangat sedikit (tidak lebih dari 10 ribu formasi).

Sebagai catatan, sejak 2021 hingga 2023, terdapat 774.999 guru yang sudah diangkat menjadi guru ASN PPPK. Angka tersebut adalah sebuah capaian besar bagi Kemendikbudristek dan Ditjen GTK karena dalam periode tiga tahun, jumlah ASN guru meningkat sebanyak 61%. 

“Kami masih memiliki komitmen yang sama terkait peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru. Ini yang betul-betul dijaga oleh Ditjen GTK, jangan ada pemutusan atau menonaktifkan guru honorer.  Karena kami masih membutuhkan mereka dan harus menghargai kerja mereka,” tegas Nunuk Suryani.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK), Temu Ismail, menyampaikan pentingnya rapat koordinasi ini untuk menguatkan kerja sama antara lembaga daerah penyelenggaraan seleksi dan dalam mendampingi guru-guru yang akan mengikuti seleksi ASN PPPK 2024.

BACA JUGA:Honorer Pemprov Babel Bisa Jadi PPPK Semua, Tapi Tanpa Tunjangan, Mau Nggak?

Ditjen GTK terus aktif mendukung terselenggaranya seleksi ASN PPPK Guru 2024, di antaranya dengan memberikan rekomendasi formasi sesuai kebutuhan guru di Indonesia pada KemenPAN-RB. Hal ini juga merupakan komitmen Kemendikbudristek untuk mendukung terwujudnya guru Indonesia yang sejahtera.

Temu Ismail juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karenanya, penting untuk menguatkan koordinasi antara Ditjen GTK Kemendikbudristek RI, KemenPAN-RB, BKN dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi/Kabupaten/Kota dan BKD/BKPSDM Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Setelah rapat koordinasi ini, diharapkan Dinas Pendidikan dan BKD/BKPSDM/BKPP melakukan koordinasi lanjutan dalam penyelenggaraan seleksi ASN PPPK Guru di daerahnya masing-masing.

"Mari bekerja sama, memastikan Bapak/Ibu guru di daerah masing-masing mendapatkan haknya sesuai kebijakan yang berlaku,” pungkas Temu Ismail.***

Tag
Share