Kemendikbudristek Dorong Pemda, Sukseskan PPPK 2024

Nunuk Suryani--

KEMENTERIAN Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong pemerintah daerah menyukseskan penyelenggaraan PPPK 2024.

--------------------

KEMENDIKBUDRISTEK sendiri telah melakukan rapat koordinasi sosialisasi mekanisme pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2024 secara berkelanjutan di dua region.

Region 1 di Jakarta pada 9-11 September 2024 dan Region 2 di Makassar pada 17-19 September 2024.

"Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari KepmenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani.

Sosialisasi diselenggarakan Kemendikbudristek bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB RI) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Langkah tersebut menjadi sangat penting dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan seleksi PPPK 2024 untuk jabatan fungsional guru. 

BACA JUGA: Hanya 500 Honorer Diangkat Jadi PPPK dari Total 3.332 di Pemprov Babel

Selain itu, rapat koordinasi ini untuk menguatkan kerja sama antara lembaga daerah penyelenggaraan seleksi dan dalam mendampingi guru-guru yang akan mengikuti seleksi PPPK 2024.

Dirjen Nunuk mengatakan dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Guru 2024, kolaborasi antarlembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah sangat penting untuk ditekankan. Oleh karena itu, koordinasi antara Ditjen GTK Kemendikbudristek RI, KemenPAN-RB, BKN, Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota, BKD/BKPSDM di seluruh Indonesia sangat penting.

Dirjen Nunuk berharap Dinas Pendidikan dan BKD/BKPSDM/BKPP melakukan koordinasi lanjutan dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Guru di daerahnya masing-masing. 

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani menyampaikan pendaftaran PPPK 2024, sebut BKD/BKPSDM dan Disdik.

Ditjen GTK, lanjutnya, terus aktif mendukung terselenggaranya seleksi ASN PPPK Guru 2024, di antaranya dengan memberikan rekomendasi formasi sesuai kebutuhan guru di Indonesia kepada KemenPAN-RB. Hal ini juga merupakan komitmen Kemendikbudristek untuk mendukung terwujudnya guru Indonesia yang sejahtera.

"Rekrutmen ASN PPPK guru adalah kebijakan yang berpihak kepada guru honorer. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang juga meliputi beberapa hal lain, seperti Penilaian Kinerja, Penggajian dan Tunjangan, Pengembangan Kompetensi, dan Penghargaan,” papar Dirjen Nunuk. 

BACA JUGA:PPPK 2024 Batal Diumumkan?

Tag
Share