Direktur Perusahaan Boneka Ada dari PNS ESDM? Akankah Terkuak Hari ini?

Para PNS Jadi Saksi. Inzet: Supianto yang Berurai Air Mata -screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Salah satu teka-teki dalam kasus Tipikor tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP)  PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022 adalah adanya direksi dari 30-an perusahaan boneka yang dibentuk smelter berasal dari kalangan PNS Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD<) Bangka Belitung (Babel).

Dengan kesaksian pagi ini, akankah terkuak siapa diantara mereka yang masuk di jajaran direksi perusahaan boneka itu.  Karena selama ini kerap mencuat, ada diantara PNS itu terseret menjadi direktur perusahaan boneka.  Dan kedua PNS itu juga dimintai sebagai saksi pagi ini,

BACA JUGA:Mengapa Nama Jokowi Mencuat di Sidang Tipikor Timah, WPR Jokowi, Mana?

Adanya PNS yang masuk sebagai direktur boneka dan menerima sejumlah uang -atas jasanya itu- juga disebutkan di dalam materi dakwaan.

Pagi ini, adalah 10 nama yang menjadi saksi dihadirkan JPU.  Salah satunya adalah Supianto, yang pernah menjabat sebagai Plt Kadis ESDM Babel, dan oleh Jaksa ditetapkan menjadi tersangka juga.

Selain Supianto, ada juga Reno Munandar, Ghanesa Yudhistira Gilang, Deddi Agusta,  Rahmi Azizah, Yapiter, Ahmad Hilwansyah, Prihatini Darma Saputri, Dewi Wulandari dan Agung Pranolo.

BACA JUGA:Tipikor Timah, 6 PNS Dinas ESDM Babel Sudah Tiba di PN Tipikor Jakpus

Agenda sidang dengan majelis  yang diketuai hakim Fajar Kusuma Aji, beranggota Rios Rahmanto dan Sukartono masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi dari tim RKAB -rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB.   Dalam pusaran perkara yang telah merugikan keuangan negara hingga Rp 300 T itu para PNS itu akan bersaksi untuk 3 terdakwa yang juga atasan mereka yakni: Amir Syahbana, Suranto Wibowo dan Rusbani.***

 

Tag
Share