KPK Dukung Usut Aroma Korupsi PON XXI Aceh-Sumut
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS,ID.- KPK mendukung aparat penegak hukum yang menangani dugaan tindak pidana korupsi dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terkait penanganan kasus ini dan jangan sampai penanganan perkara ini menjadi tumpang tindih, sehingga KPK menyerahkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian.
"Kita juga akan melakukan koordinasi terkait dengan penanganan ini, khususnya jangan sampai terjadi tumpang tindih di dalam penanganannya," jelas Asep.
BACA JUGA:Negeri Konoha, Baru Dimulai, PON Sumut-Aceh Terindikasi Korupsi, Bareskrim Polri Turun
"Bila sudah ditangani kepolisian ya kita akan support kepolisian untuk menangani perkara tersebut begitu,"lanjutnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim turun tangan mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Dittipidkor Bareskrim Polri mendampingi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengusut dugaan penyelenggaraan pON XXI di Aceh -Sumut. Kemudian, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut).
Dito mencium penyelewengan itu karena menemukan sejumlah permasalahan di sejumlah Venue PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara.***