Negeri Konoha, Baru Dimulai, PON Sumut-Aceh Terindikasi Korupsi, Bareskrim Polri Turun

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS,.ID.- Inilah negeri Konoha.  PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sudah terindikasi tindak pidana korupsi (Tipikor).  Bahkan Bareskrim Polri sudah turun untuk bergabung dengan tim pendampingan dari Kejagung dan BPKP.

Wadir Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes  Arief Adiharsa mengatakan, bakal melakukan koordinasi terkait adanya dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024.  

"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri (Bareskrim)," katanya.

BACA JUGA:PON ke-21 Aceh-Sumut: Basket Putra Babel Kalahkan Tuan Rumah Aceh

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) angkat bicara atas dugaan adanya pelaporan terhadap Kejagung dan Bareskrim mengenai dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024.  Menpora, Dito Ariotedjo (Menpora) mengatakan Kejagung dan Bareskrim merupakan Satuan Tugas (Satgas) pendamping penyelenggaraan PON 2024.

"Kebetulan Kejaksaan agung dan Bareskrim polri menjadi Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dalam Keppres  no 24 tahun 2024," katanya.

Menurutnya, segala keluhan mengenai laporan PON pasti akan dilanjutkan pihak Kejagung dan Bareskrim.  Hadeh.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan