Bambang Patijaya, Jadi Tumpuan Warga Babel, Didukung untuk Terpilih Lagi di DPR RI

Bambang Patijaya Bersama Warga.-Dok-

Pasalnya, ia menilai bahwa akibat pertambangan itu muncul limbah busung-busung seperti beting yang dinilai akan membahayakan bagi nelayan, terutama nelayan kecil atau jenis kolek-kolek.

"Masalah limbah KIP dan ponton itu menghalang betul neyalan kecil. Kami para nelayan tidak bisa berbuat apa-apa, mohon bagaimana solusinya meminta ketegasan, apalagi dibelakangnya itu ada yang backing," kata Agusman.

Suryani, seorang Ibu-Ibu yang juga warga Nelayan Sungailiat pun tak mau kalah.  Ia menyampaikan keluhannya kepada Bambang Patijaya terkait Muara Sungai Jelitik.

Suryani menilai bahwa akibat persoalan muara tersebut yang hingga kini tak kunjung rampung berimbas pada penghasilan para nelayan. Terlebih lagi, persolan muara tersebut sudah berlangsung lama.

"Jadi kami minta solusinya pak soal muara Jelitik ini, karena ini menghalangi para nelayan untuk mencari rezeki," kata Suryani.

Mendapat pertanyaan itu, anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan bahwa harga ikan disesuaikan dengan mekanisme pasar.

"Jadi untuk persoalan harga memang ada mekanisme pasar, kalau ikan lagi banyak memang harganya murah," kata Bambang.

Namun demikian, melalui program pembagian mesin konversi BBM ke LPG kerjasama Komisi VII dengan Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas, dapat menghemat biaya produksi nelayan.

BACA JUGA:Bambang Patijaya Sorot Kemelut RSMS Sungaliat: Ini Berdampak Luas!

Meskipun harga ikan di pasaran murah, namun biaya yang harus dikeluarkan oleh nelayan tidaklah tinggi.

"Kalau ibu tanya saya kenapa harga ikan turun, saya gak bisa jawab. Tapi kalau ibu tanya bagaimana cara meringankan biaya itu (melaut) saya sudah lakukan," jelasnya.

"Nelayan yang dapat bantuan mesin ini mendapatkan dua tabung LPG. Dimana satu tabung LPG ini setara dengan 14 liter BBM. Kalau dihitung-hitung, pakai mesin ini nelayan sudah bisa berhemat 260 ribu sekali melaut," tambahnya.

Program tersebut, kata Bambang, sudah dilakukan pada 2022 dan 2023 lalu yang dibagikan secara gratis bagi nelayan di Bangka Belitung.

Terkait Limbah Pertambangan, yang dikeluhakan Agusman, Bambang Patijaya menegaskan bahwa di dalam Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) menyebut ada empat pemanfaatan laut, dua diantaranya adalah mengakomodir nelayan dan pertambangan.

"Berdasarkan RZWP3K itu kaplingan untuk nelayan itu ada, untuk pertambangan ada, dan alur lautnya pun ada. Tapi saya yakin kalau dia (pertambangan) tertib harusnya tidak ada masalah. Dan pertambangan itu harus memperhatikan aspek sosial. Nah saya belum tahu persoalan ini apakah sudah clear atau belum," kata Bambang.

Tag
Share