KPU Bersiap Anisipasi Kecurangan di Pilkada Calon Tunggal

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- KPU merasa perlu antisipasi atas potensi kecurangan dalam Pilkada serentak 2024, yang hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tunggal melawan kolom/kotak kosong.

"Semua harus kita antisipasi. Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kada (kepala daerah), potensi pasti ada, makanya, kita kerja sama dengan semua pihak," ujar Afifuddin.

BACA JUGA:KPU Bakal Simulasi Pencoblosan Daerah Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

Dikatakan, daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom, kata Afifuddi, sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis.

Kendati demikian, keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024.

Ada 41 daerah dengan potensi kotak/kolom kosong, kemudian potensinya berkurang antara 37-28 daerah, ujar Afif, berarti ada yang berkurang.

BACA JUGA:Final! Calon Tunggal untuk Paslon Bupati dan Wabup Bangka

Data yang baru masuk, dari Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasaraya, namun apakah dari semua data yang baru masuk tersebut memenuhi syarat atau tidak, masih diperiksa KPU di daerah.

Sedangkan soal simulasi, dia menilai bila itu dianggap hal penting maka nanti akan dibebankan ke KPU provinsi kalau memang waktu dan kesempatannya ada.***

 

Tag
Share