Tugas Tambahan Itu Adalah Amanah
Yuernah-Dok Pribadi-
Standar Kompetensi Lulusan dirumuskan secara terpadu dalam bentuk deskripsi yang terdiri atas delapan (8) kompetensi dan enam (6) kompetensi menjadi ciri-ciri profil pelajar Pancasila, yang mercerminkan kualitas generasi bangsa yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional serta pandangan dan cita-cita para pendiri bangsa. Sedangkan dua (2) kompetensi lainya, yaitu literasi dan numerasi kini menjadi primadona sekolah.
Pada tahun 2022, Kemendikbudristek melaksanakan opsi kebijakan kurikulum sebagai bagian dari upaya mengatasi loss learning sebagai bentuk pemulihan pembelajaran. Terdapat tiga pilihan kurikulum yang dapat diimplementasikan oleh satuan pendidikan, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat Pasca Pandemi Covid 19, dan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka adalah Kurikulum terombosan untuk membantu rekan guru dan kepala sekolah mengubah proses belajar mengajar menjadi lebih baik dan menyenangkan. Sasarannya adalah (fleksibel) bagi peserta didik. Yang tak kalah lebih penting kurikulum ini meningkatkan perbaikan kualitas pembelajaran dalam pemulihan dari loss learning dan terkikisnya akhlak karakter peserta didik. Kekuatan berada di tangan pendidik yang tulus dan ikhlas dalam mendidik generasi penerus anak bangsa.
Kemudahan lainnya praktik pembelajaran, pengembangan kompetensi, tugas tambahan, dan perilaku kerja yang mulai tahun 2024.
BACA JUGA:Menyambut Tahun Baru dengan Kecerdasan Literasi Finansial
Memang benar mengemban Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum itu berat sekali tapi bila kita jalani dengan tulus, sabar, dan ikhlas. Insya Allah selalu Allah mudahkan setiap apa yang kita kerjakan. Semangat selalu untuk para Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum di mana pun berada.(**)