Oknum Pengajar Pramuka Diduga Cabuli Enam Murid

Oknum Pengajar Pramuka Diduga Cabuli Enam Murid.-Agus Putra-

PANGKALPINANG - Seorang oknum pengajar pramuka di salah satu SMP Negeri di Kota Pangkalpinang berinisial LO (21) diamankan Polresta Pangkalpinang karena diduga mencabuli anak didiknya yang masih dibawah umur.

Tak tanggung-tanggung, saat ini korban dari aksi tak terpuji yang dilakukan pelaku sudah mencapai enam orang.

"Ya benar, pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku sudah dilakuka pemeriksaan serta alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman kepada Babel Pos di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2024).

"Tersangka berprofesi sebagai asisten guru, pengajar ekstrakulikuler pramuka," tambahnya. Riza mengungkapkan, ungkap kasus ini bermula saat salah satu orangtua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Setelah menerima keterangan korban, pihaknya pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Setelah kita kumpulkan keterangan korban, kita langsung mencari keberadaan pelaku dan pelaku berhasil kita amankan saat berada di jalan raya dan kemudian digiring ke Mako Polresta Pangkalpinang oleh anggota unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)," beber Riza.

Lanjut Riza, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata korban tidak hanya satu orang. Saat ini, kata dia, sudah terdata enam orang. "Diduga korban lebih dari enam orang. Karena berdasarkan keterangan sebagian dari korban, ada juga yang mengalaminya di tahun 2022 lalu, yang mana saat ini sudah duduk di bangku SMA," kata Riza.

Karena itu, Riza menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu laporan dari korban lainnya. "Kalau yang sekarang, korbannya anak laki-laki semua," tutur Riza.

Riza menambahlan, proses hukum terhadap tersangka pun akan terus berlanjut dan Polresta Pangkalpinang akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait kasus yang dilakukan tersangka. "Yang jelas sudah kita tangani dan sudah masuk proses penyidikan, jadi tinggal proses pemberkasan saja dan kita lakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan," pungkas Riza.(pas)

Tag
Share