Sidang Tipikor Timah, Ali Samsuri Sebut Ada Perintah Jokowi
Terdakwa Helena Lim-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kunjungan Kerja Presiden RI Joko Widodo ke Bangka Belitung (Babel) pada pertengahan 2015 lalu, terungkap bagaimana RI 1 itu berpesan agar rakyat yang menambang secara illegal dicarikan pola untuk menjadi legal.
Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk wilayah Bangka Belitung, Ali Samsuri, yang Kembali dihadirkan JPU untuk menjadi saksi dalam kasus Tipikor IUP PT Timah itu menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PT Timah mengakomodasi masyarakat yang menjadi penambang ilegal.
Ali bersaksi untuk terdakwa Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Emil Ermindra selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016-2020, serta MB Gunawan selaku Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa.
Saat itu, Jaksa bertanya terkait penjualan bijih timah dari masyarakat penambang ilegal melalui pemilik IUJP. Ali mengatakan saat itu Presiden Jokowi meminta PT Timah mengakomodasi masyarakat yang menjadi penambang ilegal.
BACA JUGA:Sidang Kasus Harvey Moeis Ungkap Melesatnya Produksi PT Timah Tbk oleh Penambangan Rakyat
"Tidak semua. Karena kita waktu itu kan diperintahkan, waktu apa ya, ada kunjungan Presiden RI ke Babel, Yang Mulia, terus banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau adalah, 'Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal.' Jadi ya itulah waktu itu bagaimana masyarakat yang ada di sekitar-sekitar tambang yang ada IUP (izin usaha pertambangan) SPK (surat perintah kerja) kita itu yang dibina biar mereka tidak dikejar-dikejar oleh aparat, itu Yang Mulia,'' jawab Ali.
Ali mengatakan PT Timah melakukan pembinaan ke masyarakat yang menjadi penambang ilegal agar tak dikejar oleh aparat keamanan sebagai tindak lanjut perintah tersebut. Dia mengatakan masyarakat penambang ilegal menambang menggunakan mesin kecil.
BACA JUGA:Sidang Tipikor Timah, Kesaksian Musda Anshori Kian Sudutkan Harvey Moeis
"Itu masyarakat-masyarakat itu punya basic penambang juga, yang Saudara tahu?" tanya jaksa.
"Itu yang sifatnya nomaden, masyarakat umum yang mereka menambang pakai mesin kecil," jawab Ali.***