Penyebab Sulitnya Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka

Ilustrasi-screnshot-

KASUS pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ‘gelap’ selama 2 tahun.  Polisi kesulitan karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu sudah diacak-acak.

-------------------

NAMUN akhirnya polisi berhasil menetapkan tersangka Utama dalam kasus pembunuhan Rabu, 18 Agustus 2021 itu adalah Yosep yang sudah disidangkan perkaranya. Yosep adalah suami dan ayah kandung kedua korban.

Mengapa polisi begitu sulit mengungkap pelakunya?  

Ternyata itu akibat ulah oknum polisi juga.  Dia adalah oknum perwira polisi berpangkat Ipda inisial T.  Dialah yang sengaja membuat kasus pembunuhan yang viral itu sempat ‘gelap’ selama 2 tahun.

Jabatan Ipda T saat itu tidak main-main, dia menjabat Kanit Resmob Satreskrim Polres Subang.

Atas ulahnya melakukan perusakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang itu bikin penyidik polisi kesulitan mengungkap kasus ini.  

TKP yang “dirusak” yaitu menguras bak mandi di rumah korban  Tuti dan Amel di Jalan Ciseuti RT 18 RW 003 Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, di kamar mandi itulah jasad kedua korban dibersihkan pelaku.

Tersangka oknum Ipda T berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Selasa 10 September 2024 mendatangi TKP sebanyak 2 kali.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Jebus Terungkap, Pelaku Ternyata Suami Korban

Peristiwa itu...

Pada 18 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB, dan pada jam 5 sore.

Abast mengatakan perusakan TKP dilakukan T dengan cara menguras bak mandi keesokan harinya. 

Ipda T menyuruh saksi S dan MR untuk menguras bak mandi itu.  Karena air di bak itu belum habis semuanya, pengurasan bak mandi dilakukan kembali di hari berikutnya.  

Tag
Share