Gandeng Polisi, DPR Ancam Panggil Paksa Menag Yaqut

Menteri Agama Yaqut.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan semestinya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat pada Selasa, 10 September 2024, kemarin.

Namun, Yaqut mangkir dan mengaku tak bisa hadir dengan alasan masih berkegiatan acara MTQ Nasional di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tapi pada kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," kata Marwan.

BACA JUGA:BPKH Gelar Sayembara Kembangkan Apikasik Haji

Mangkirnya Yaqut panggilan Pansus sudah 2 kali. Yaqut sengaja mangkir agar DPR kehabisan waktu.

"Sudah dua kali mangkir dan akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," ujar Marwan.

"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," pungkasnya.***

 

Tag
Share