Pj Bupati Serahkan Simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan
--
SUNGAILIAT - Penjabat Bupati Bangka Muhammad Haris AR AP MH menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan di OR Parai Tenggiri kantor Bupati Bangka Kamis (5/9/2024). Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Klim DBH Sawit.
Penjabat Bupati mengatakan, pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Bangka mendapatkan dana bagi hasil perkebunan sawit dari pemerintah pusat. Salah satu bentuk program yang dapat diakomodir adalah perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan khususnya di ekosistem perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial.
Dikatakan Penjbat Bupati, untuk Tahun anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten Bangka sudah mengalokasikan anggaran untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi 2.450 petani per pekerja rentan perkebunan sawit dengan anggaran sebesar Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Guna keterlaksanaan program tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka akan mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang. Dengan adanya kartu kepesertaan ini maka pekerja sudah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan baik untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Sehingga akan memberikan rasa aman bagi pekerja dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya berharap semoga dengan adanya bantuan premi dari Pemerintah Kabupaten Bangka ini akan diteruskan oleh pemilik perkebunan sawit yang melibatkan pekerja rentan agar dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan." harap Muhammad Haris.
Sedangkan, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainuddin mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Kegiatan pemberian bantuan kematian dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS dan ketenagakerjaan tersebut bagian dari hari pelanggan nasional.
"Kami jajaran direksi, dewan pengawas BPJS turun ke daerah dan saya ditugaskan ke Kabupaten Bangka, serta kemarin juga digelar kegiatan di Provinsi Bangka Belitung. Di hari pelanggan nasional ini, kita (BPJS-red) ingin menunjukkan bahwa program ini bagus serta kemanfaatan ikut serta. Karena programnya bagus harus ada kerja kolaboratif, karena BPJS, kepala daerah, tidak bisa sendiri tetapi harus ada kerjasama, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik." ujar Zainuddin kepada wartawan di kantor Bupati Bangka Kamis (5/9/2024).
Dikatakan Zainudin, siapa saja yang bisa terlindungi melalui program BPJS, dengan persyaratan yang sangat mudah. Siapa yang harus dilindungi itu, syaratnya gampang, yang penting seseorang tersebut mempunyai pekerjaan, kerja apapun itu.
" Kita kan tahu kalau kerja itu harus formal, di kantor saja, tetapi tidak. Untuk pekerja kita di Indonesia 60 persen bekerja informal, yang merupakan para pekerja rentan dan lainya pekerjaan mandiri, seperti pembantu rumah, marbot masjid dan lainya, mereka semua bekerja, disebut pekerja sosial, untuk itu apapun pekerjaan maka BPJS akan melayani mereka untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan." jelas Zainuddin.(dee)