Pastikan Pelamar tidak Dirugikan
Abdullah Azwar Anas.-screnshot-
Awalnya pendaftaran ditutup 6 September, tetapi diperpanjang lagi hingga 10 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.
BACA JUGA:Ingat! Ini 14 Situs Resmi untuk Beli E-Meterai CPNS
"Pendaftaran akan diperpanjang hingga 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB*. Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodasi para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal, " terang Deputi Suharmen.
Dia menjelaskan kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.
Deputi Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran.
"Tambahan waktu selama 4 hari dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB," ucapnya.
Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS 2024.***